Dalam kehidupan yang kita jalani, tidak ada seorang pun yang tau apa yang akan terjadi dan bagaimana resikonya dimasa depan. Oleh karena itu setiap resiko yang mungkin terjadi perlu dijaga agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi. Asuransi adalah suatu cara untuk menanggulangi resiko dan menjaga kita dari kerugian yang lebih besar secara material.

Salah satu jenis asuransi yang perlu fellas ketahui adalah asuransi kerugian.

Asuransi kerugian adalah asuransi yang memberikan perlindungan kerugian finansial pada objek yang diasuransikan akibat musibah atau bencana. Biasanya objek yang diasuransikan ini adalah harta-benda atau aset. Objek tersebut bisa rumah pribadi, tempat usaha, gedung, barang, hingga proyek bangunan. Apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada harta benda atau aset yang diasuransikan maka  perusahaan asuransi akan memberikan uang pertanggungan sesuai perjanjian yang disepakati. Tentu dengan kamu membayarkan premi pada pihak asuransi.

Asuransi kerugian ini ada beberapa jenis lho fellas, ada :

  1. Asuransi properti
    Asuransi properti memberikan penggantian jika terjadi kerugian pada properti kita yang diakibatkan oleh kebakaran ataupun musibah lainnya. Objek yang diasuransikan berupa rumah atau properti lainnya. Asuransi ini juga menanggung kerusakan yang disebabkan oleh petir, ledakan, atau kejatuhan pesawat terbang. Jadi, tidak murni karena musibah yang ditimbulkan karena faktor internal tetapi juga faktor eksternal.
  2. Asuransi Pengangkutan Barang
    Asuransi pengangkutan barang memberikan perlindungan jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang dalam proses pengangkutan barang baik itu melalui jalur laut, darat maupun udara.
    Umumnya asuransi pengangkutan barang juga menjamin perlindungan terhadap alat angkut yang digunakan. Contoh, jika kapal yang digunakan untuk mengangkut barang tenggelam, maka asuransi kerugian akan menanggung kerugian atas hilangnya kapal maupun barang yang diangkutnya.
  3. Asuransi kendaraan
    Asuransi kendaraan seperti namanya, memberikan perlindungan atas kerusakan, kecelakaan atau kehilangan pada kendaraan kita, baik motor ataupun mobil ataupun jenis kendaraan lainnya. ada 2 jenis asuransi kendaraan, yaitu All risk dan TLO. Jenis TLO (Total Loss Only) hanya memberikan pergantian kendaraan apabila hilang atau mengalami kerusakan lebih dari 75% sementara jenis All risk memberikan manfaat lengkap mulai dari kerusakan ringan, sedang maupun berat hingga kehilangan kendaraan.

Apakah semua orang perlu punya asuransi kerugian ? tentunya ini sangat tergantung dari kebutuhan kita. Akan tetapi, ada baiknya kita memiliki asuransi rumah dan kendaraan agar terhindar dari kerugian yang besar apabila terjadi musibah pada rumah ataupun kendaraan kit.

Bagaimana cara memilih asuransi kerugian yang tepat ? Ada beberapa hal penting yang harus kamu perhatikan ketika memilih asuransi kerugian :

  1. Tentukan objek/aset yang perlu diasuransikan
  2. Pilih jenis pertanggungan asuransi yang kita butuhkan
  3. Pilih premi asuransi yang sesuai dengan kemampuan financial
  4. Pilih perusahaan asuransi dengan reputasi baik
WhatsApp chat