Coba Anda ajukan pertanyaan kepada pasangan yang baru saja menikah mengenai apa yang mereka inginkan. Kebanyakan pasangan pasti menjawab memiliki rumah dan mempunyai anak. Jawaban pertama ini memang impian semua orang. Apalagi rumah adalah salah satu kebutuhan pokok manusia.

Saat ini, kita ditawari lebih banyak pilihan. Termasuk soal rumah. Anda bisa memilih tinggal di daerah suburban (pinggiran kota) dengan halaman dan lingkungan yang asri, nyaman, serta aman. Atau, tinggal di apartemen di tengah kota yang lebih praktis.

Tapi, sadarkan Anda, memiliki rumah merupakan aset investasi terbesar yang bisa dimiliki sepanjang hidup? Beberapa teman laki-laki saya, bahkan ayah saya, mengatakan memiliki rumah memberikan sense of pride sebagai laki-laki. Nah, betul, kan?

Alasan-alasan tersebut pula yang membuat memiliki rumah termasuk dalam lima urutan tertinggi dalam perencanaan keuangan keluarga Indonesia. Maka, keputusan pembelian rumah harus direncanakan dengan matang.

Bagi Anda yang menyukai tantangan, keputusan membeli rumah pasti akan membuat Anda sangat tertantang. Bayangkan saja, pinjaman KPR (Kredit Pemilikan Rumah) per bulan, minimal akan mengambil porsi sepertiga penghasilan Anda.

Bukan cuma cicilan, lho. Anda juga akan melalui suka duka dalam memilih pengembang hingga perjanjian melalui notaris. So, jangan malas mengedukasi diri dengan hal-hal tersebut.

Berikut ini, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membeli rumah:

1.     Kondisi Keuangan

Pahami biaya-biaya yang perlu disiapkan:

a.    Tanda Jadi

Biasanya, pengembang atau penjual propertilah yang akan menentukan biaya ini. Saat ini, pengembang juga akan memberikan semacam formulir pemesanan unit yang berisi jadwal pembayaran tanda jadi, uang muka (down payment) dengan persetujuan penjual dan pembeli. Hal ini harus disertai tanda tangan, lengkap, dan jelas. Jadwal ini penting bagi Anda yang akan membeli dengan menggunakan KPR.

b.    Uang Muka (Down Payment)

Pihak bank biasanya akan menentukan besaran down payment (dp) yang akan dibayarkan ke pengembang atau penjual properti. Besaran dp berkisar antara 20 –   50%.

c.     Angsuran

Nilai ideal angsuran atau cicilan per bulan adalah tidak lebih sepertiga dari penghasilan Anda (suami/istri/joint income.

2.     Harga Pasar Properti

Cari tahu harga pasar properti yang Anda inginkan. Caranya, mintalah penilaian indikatif dari bank melalui nilai survei penilaian aset properti untuk menentukan harga jual dan legalitas properti tersebut.

Legalitas yang dibutuhkan adalah surat tanah (SHM/SHGB/Sarusun), IMB, SPPT PBB, surat jual beli, surat warisan. Setelah semua lengkap, bank akan memberikan keputusan kredit Anda.

Jangan khawatir atau bingung dengan legalitas seabrek dokumen tadi. Pasalnya, kalau Anda membeli rumah baru dari pengembang, pengembang sudah memiliki kelengkapan dokumen tersebut karena telah bekerja sama dengan bank pemberi kredit.

3.     Analisis Rasio Kredit

Sebelum mengajukan KPR, pihak bank akan menganalisis kemampuan kredit Anda. Ingat, kan, bahwa kisaran angsuran atau cicilan yang akan dibayarkan tidak akan lebih dari sepertiga penghasilan per bulan Anda (suami/istri/joint income). Pengecekan ini akan dilakukan melalui verifikasi rekening koran Anda selama 3 – 6 bulan terakhir. Pihak bank juga akan melakukan cross check dengan BI untuk memeriksa kartu kredit, kredit kepemilikan kendaraan, kredit lain, atau jika pernah atau sedang dalam masa blacklist oleh bank.

4.     Akad Kredit

Setelah semua persyaratan di atas lengkap dan dipenuhi, maka bank akan menjadwalkan akad kredit pemilikan rumah Anda. Anda pun sudah bisa memulai angsuran hingga lunas. Nah, setelah angsuran lunas dalam jangka waktu tertentu, jangan lupa meminta surat pelunasan utang dari bank dan meminta surat asli kepemilikan properti Anda sebagai tanda bukti kepemilikan properti pertama Anda.

Kalau Anda sudah mengedukasi diri dengan tulisan ini dan sudah menyiapkan beberapa daftar penting di atas, menyiapkan biaya-biaya, dan mengusahakan agar kondisi keuangan terkendali serta sehat, Anda dan pasangan mempunyai pendapatan tetap, Anda pun tinggal “selangkah” lagi menuju rumah impian.

So, sudah siapkah menantang diri sendiri dengan memiliki aset terbesar yang bisa dimiliki? Jangan tunda lagi, Plan it Now or Never! J

 

Ira Puspitasari
Independent Financial Planner
Tatadana Consulting
www.tatadana.com

WhatsApp chat