Lagi-lagi kita dengar berita tentang penipuan investasi. Berita yang membuat kita, meski mungkin tidak terlibat langsung, menghela nafas panjang. Muncullah berbagai cerita sedih tentang nasabah yang kehilangan dana yang diinvestasikannya. Dana yang telah dikumpulkan selama belasan bahkan puluhan tahun yang kemudian diharapkan bisa memberikan hasil memuaskan, justru raib tanpa kejelasan.Lagi-lagi untuk urusan investasi, bagi orang awan dan pemula, prinsip utama kehati-hatian dan diversifikasi menjadi dasar utama. Memilih produk investasi yang memang telah diregulasi pemerintah: seperti produk perbankan, reksadana, obligasi pemerintah/sukuk pemerintah, adalah langkah awal yang bijak. Semua produk investasi mengandung resiko. Yang diregulasi saja mengandung resiko yang tidak kecil, apalagi investasi liar yang tidak jelas peraturan dan pengawasannya.
Memahami resiko dengan sejelas-jelasnya haruslah diutamakan sebelum hati dan pikiran tergiur akan keuntungan besar yang kelihatan gemerlap di depan mata. Produk investasi pada dasarnya tidak bisa menjanjikan keuntungan yang tetap – karena hasil yang didapat amat bergantung pada fluktuasi kondisi pasar. Nah, jika ada yang berani menjajikan keuntungan tetap tiap bulan bak deposito atau obligasi pemerintah, antena waspada kita wajib segera dinyalakan.
Ada kata-kata bijak yang amat sesuai untuk kita ingat saat menyikapi investasi fantastis yang disodorkan kepada kita: “If it is too good to be true, than it most probably is…”. Investasi yang terlalu fantastis dekat sekali dengan impian kosong. Yuk, mari kita terus berhati-hati.