APA ITU INVESTASI SYARIAH? – Apa bedanya dengan investasi konvensional? Banyak diantara teman – teman yang masih bingung tentang investasi syariah. Tapi sebelumnya kami jelaskan terlebih dahulu tentang pengertian investasi. Investasi adalah salah satu aktivitas yang dilakukan dengan maksud untuk meningkatkan jumlah kekayaan yang dimiliki. Dengan berbagai macam produk investasi yang tersedia saat ini, maka setiap orang bisa memiliki investasi yang sesuai dengan apa yang diinginkan serta sesuai dengan karakteristik yang dimiliki. Dalam Islam, setiap orang tentunya juga sangat dianjurkan untuk berinvestasi. Hal ini karena investasi memiliki manfaat bukan hanya untuk diri kita sendiri, tapi juga untuk orang lain. Konsep investasi yang sesuai dengan kaidah aturan agama Islam itulah yang disebut dengan investasi syariah. Prinsip dasar dari investasi syariah adalah tidak membiarkan penumpukan harta pada segelintir orang, tetapi harta harus mengalir dan digunakan sebaik-baiknya tidak hanya untuk diri sendiri namun berguna juga untuk orang lain. Sehingga harta mempunyai nilai tambah dan produktif, setelah itu tidak lupa untuk nengeluarkan zakatnya.
Investasi Syariah Yang Sesuai Ajaran Islam
Investasi dalam perspektif Islam hanya dapat dilakukan pada instrumen yang sesuai dengan syariah Islam dan tidak mengundang riba. Investasi juga hanya dapat dilakukan pada jenis kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan syariah Islam. Jenis usaha yang bertentangan dengan syariah Islam contohnya adalah usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang, usaha keuangan yang mengandung riba, usaha yang memproduksi, mendistribusi, serta memperdagangkan makanan dan minuman yang tergolong haram, dan usaha yang memproduksi, mendistribusi, serta menyediakan barang-barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudharat.
Secara umum produk investasi yang sesuai dengan prinsip syariah, antara lain tidak mengandung 7 unsur haram yaitu maysir / judi, gharar, riba, maksiat, barang haram, risywah / suap. Pemilihan dan pelaksanan transaksi investasi pun harus dilaksanakan menurut prinsip kehati-hatian serta tidak diperbolehkan melakukan spekulasi yang didalamnya mengandung unsur yang bertentangan dengan prinsip syariah. Beberapa produk investasi syariah di Indonesia saat ini yang dapat digunakan, antara lain : Tabungan dan Deposito Bank Syariah, logam mulia, reksa dana syariah, obligasi syariah / sukuk, saham yang terdapat pada daftar efek syariah, bisnis yang sesuai dengan prinsip syariah, produk keuangan lain yang sesuai dengan prinsip syariah, property.
Hasil investasi merupakan salah satu indikasi yang digunakan dalam memilih produk investasi. Dibandingkan dengan produk konvensional, tentunya hasil investasi yang diberikan oleh produk investasi syariah berbeda. Kalau selama ini kita mendengar hasil investasi di produk konvensional lebih tinggi dari pada produk investasi syariah, maka pada kenyataannya tidak selalu seperti itu. Untuk periode tertentu, dimana kondisi perekonomian mendukung, produk investasi syariah bisa memberikan hasil lebih tinggi dari produk konvensional. Dalam kita berinvestasi, tentunya tidak hanya memikirkan pada hasil yang lebih tinggi, akan tetapi sebaiknya juga mempertimbangkan faktor keamanan serta manfaat dari aktivitas investasi yang kita lakukan. Dalam Islam, sudah diberikan aturan yang jelas apabila kita ingin berivestasi. Tinggal kembali pada diri kita sendiri, investasi seperti apa yang kita ingin lakukan.