Apakah BPJS Cukup Untuk Cover Kesehatan Kita – Kesehatan adalah hal terpenting bagi kita. Ada yang bilang bahwa kesehatan itu mahal harganya. Itu sebabnya kita harus terus menjaga kesehatan baik raga maupun jiwa. Selain menjaga kesehatan tentu kita perlu menyiapkan antisipasi jika sakit yaitu dana kesehatan. Apa dengan tabungan saja cukup?

Perlukah kita ikut BPJS plus Asuransi Kesehatan?

Banyak dari teman – teman yang mengikuti BPJS, namun perusahaan tempat teman – teman bekerja juga memberikan penggantian biaya kesehatan dalam jumlah tertentu. BPJS kesehatan memberikan manfaat pemeriksaan kesehatan dan berobat baik dalam bentuk rawat jalan maupun rawat inap, hanya saja dengan fasilitas yang terbatas. Dengan pertimbangan itu kantor memberikan alternatif fasilitas kesehatan yang juga terbatas pada pagu tertentu. BPJS dan sistem reimburse dari kantor ini apakah berlebihan? Atau harus ditinggalkan BPJS nya? Atau perlu ditembah lagi dengan asuransi kesehatan?

Kita telusuri apa kelebihan dan kelemahan dari manfaat yang tersedia dari kantor. BPJS seperti yang kita tahu, harus datang ke puskesmas atau klinik terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan pemeriksaan dari dokter yang tersedia di sana. Apabila tidak memungkinkan, maka dokter di Puskesmas akan memberikan rujukan untuk berobat ke rumah sakit.

Inilah yang kadang membuat orang merasa tidak nyaman, karena perlu bolak-balik mengurus ke Puskesmas dan juga pengurusan di rumah sakit yang kadang cukup merepotkan alias ribet. Akan tetapi, semua biaya kesehatan baik di Puskesmas maupun di rumah sakit, umumnya gratis, tidak bayar sedikit pun, kecuali kita memerlukan obat atau perawatan khusus yang tidak masuk dalam fasilitas BPJS. Karena itulah perlu tertib administrasi agar dana yang tersalurkan tepat sasaran.

Sementara dengan fasilitas reimburse atau penggantian yang diberikan kantor, bisa digunakan untuk berobat dimana saja sesuai keinginan kita. Hal inilah yang tidak tersedia dalam manfaat BPJS. Untuk itu, asalkan batasan yang diberikan kantor belum terlewati, apalagi kalau kita jarang sakit, maka manfaat reimbursement penggantian biaya dari kantor sudah cukup buat kita. Tetapi, kalau kita terkena penyakit yang cukup berat, maka limit penggantian dari kantor mungkin tidak akan cukup buat kita. Di sinilah manfaat dari BPJS akan berperan. Manfaat dari keduanya terasa saling melengkapi satu sama lain. Sehingga, kalaupun tidak menambahkan dengan asuransi kesehatan, maka kondisi saat ini pun sudah cukup baik.

Asuransi kesehatan diperlukan sebagai tambahan apabila kita merasa manfaat yang diberikan kantor serta dari BPJS kurang memadai dan tidak sesuai dengan kita. Misalnya, kita merasa fasilitas dari BPJS yang didapatkan kurang sesuai dan membuat kita tidak nyaman apabila dirawat di rumah sakit. Kita butuh fasilitas yang lebih baik di rumah sakit atau butuh dokter yang lebih sesuai dengan diri kita.

Tentu saja kita perlu mengambil asuransi untuk perawatan di rumah sakit yang sesuai dengan kebutuhan. Banyak asuransi kesehatan yang bisa memberikan manfaat rawat inap dan rawat jalan yang bisa kita pilih. Melihat dari manfaat BPJS dan sistem reimbursement dari kantor, keduanya sudah cukup baik untuk biaya kesehatan keluarga.

Membeli tambahan asuransi kesehatan, hanya akan menambahkan pengeluaran keluarga saat ini. Asuransi kesehatan yang kita beli, biasanya perlu untuk selalu diperpanjang setiap tahun atau setiap periode tertentu. Dan akan menjadi pengeluaran rutin tambahan bagi keluarga. Namun demikian, kalau memang merasa manfaat yang didapat sekarang tidak sesuai dengan kebutuhan keluarga, maka bisa ditambahkan dengan asuransi kesehatan, asalkan kondisi keuangan keluarga juga memungkinkan untuk itu. Banyak pilihan saat ini untuk asuransi tambahan, serta banyak juga yang menawarkan di bundling dengan investasi.

Jika mengalami kesulitan perihal BPJS atau asuransi tambahan ini, silakan hubungi kami untuk  konsultasi lebih lanjut, atau pendaftaran untuk mengikuti pelatihan manajemen keuangan yang diselenggarakan oleh Tatadana Consulting, maka anda bisa menghubungi kami di 021 – 7235949 atau email ke tanya@tatadana.com kami siap membantu anda.

 

WhatsApp chat