Cara-Mudah-Oper-Kredit-KPR-Ilustrasi-Gambar-Oper-Kredit-KPR

SolusiProperti.com – Ada bermacam-macam cara untuk memiliki rumah idaman.Mungkin  Anda bisa membelinya secara tunai ataupun melalui kredit kepemilikan rumah atau KPR. Khususnya untuk KPR adapula cara membeli rumah bekas yaitu cara take over kredit atau sering kita dengar oper kredit.

Take over credit atau oper kredit KPR adalah suatu proses pengalihan kredit dari debitur lama atau penjual ke pihak debitur baru atau pembeli. Hal ini Berbeda dengan proses jual beli rumah yang terjadi pada umumnya, untuk proses resmi take over credit anda harus melibatkan pihak bank sebagai pemberi loan to value atau disingkat LTV.
“Take over credit KPR harus resmi dilakukan di bank secara legal. Saya tidak menganjurkan melakukan akad oper kredit secara tidak resmi atau bawah tangan. Meskipun terkesan rumit, karena banyak tahap dan syarat yang harus dipenuhi, cara legal agar tidak merugikan pembeli maupun penjual,” Kata Tejasari Asad, yaitu seorang perencana keuangan dari Tatadana Consulting.

Ketika Pada praktiknya anda telah mencapai kesepakatan mengenai harga, penjual ataupun pembeli menghubungi pihak bank untuk melakukan yang namanya oper kredit. “Sebelum menyetujui permohonan alih kredit, pihak bank akan mengecek sejarah pembayaran debitur lama sekaligus meneliti kemampuan bayar calon pembeli dalam meneruskan angsuran KPR,” tambah kata Tejasari Asad.

Berikut dibawah ini beberapa tips Cara Mudah Oper Kredit KPR yang bisa dilakukan sebelum anda melakukan oper kredit untuk KPR:

  •     Silahkan anda Periksalah dengan cara seksama kondisi rumah tersebut, lingkungannya serta fasilitas rumah yang ada untuk oper kredit.
  •     Perhitungkan juga nilai transaksinya yaitu, nilai jual untuk rumah, besaran saldo hutang pokok yang ada, dan juga besaran cicilan kredit yang masih harus anda bayar kemudian.
  •     Silahkan jika diperlukan Cek riwayat pembayaran si pemilik lama rumah tersebut.
  •     Perhatikan juga keabsahan dan segala kelengkapan dokumen-dokumen ataupun sertifikat rumah tersebut.
  •     Perhatikanlah juga kemudahan dalam pembayaran cicilan via bank yang telah ditunjuk.
  •     Lakukanlah proses oper kredit dengan cara legal di hadapan pemilik rumah aslinya, pihak bank, dan juga notaris.

Semoga informasi ini berguna bagi anda dalam melakukan oper kredit KPR. [uj]

Sumber

WhatsApp chat