Sebagai sebuah instrumen investasi, penggunaan Reksadana haruslah disesuaikan dengan tujuan keuangan yang kita punya, jangka waktu, dan profil resiko kita. Karena itu sebelum berinvestasi di reksadana seseorang harus membekali dirinya dengan pengetahuan dasar tentang apa itu reksadana, kenapa perlu berinvestasi di reksadana dan bagaimana memilih reksadana yang cocok dengan tujuan keuangan kita.
Reksadana membuka peluang bagi kita untuk mendapatkan return yang lebih tinggi dibandingkan berinvestasi di tabungan ataupun deposito. Kendati demikian, Reksadana juga memiliki resiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan dan deposito. Karena itulah reksadana yang kita pilih tingkat resikonya harus disesuaikan dengan tujuan keuangan kita dan jangka waktu investasi tujuan keuangan tersebut serta sejauh mana diri kita toleran menghadapi resiko investasi.
Reksadana Pasar Uang adalah pilihan untuk tujuan keuangan jangka pendek di bawah 3 tahun, yang memiliki resiko relatif rendah, namun returnnya juga lebih rendah dibandingkan jenis reksadana yang lain. Tapi, karena untuk tujuan jangka pendek, faktor yang paling penting adalah stabilitas return, karena itulah instrumen ini merupakan instrumen yang disarankan.
Sementara itu untuk tujuan jangka menengah 4-10 tahun ada pilihan Reksadana Pendapatan Tetap dan Reksadana Campuran yang memiliki resiko menengah, namun returnnya lebih tinggi dibandingkan Reksdana Pasar Uang, sehingga dana investasi kita bisa berkembang lebih optimal.
Untuk tujuan jangka panjang diatas 15 tahun barulah disarankan untuk berinvestasi di Reksadana Saham yaitu reksdana yang portfolionya terdiri dari sebagian besar instrumen saham. Reksadana Saham menawarkan return rata-rata 18-20% per tahun bila diambil rata-rata selama 15 tahun. Return ini merupakan return rata-rata yang dihitung untuk periode waktu jangka panjang – namun jika dilihat tahun per tahun maka terjadi fluktuasi yang cukup besar – sehingga reksdana saham tidak cocok untuk investasi jangka pendek.
Dimana kita bisa membeli Reksdana? Saat ini yang boleh melakukan penjualan reksadana hanyalah agen penjual yang memiliki izin, yaitu di :
1. Perusahaan Manajer Investasi (MI) – Sales pada MI akan menjelaskan produk yang dimiliki beserta dengan detil bagaimana melakukan transaksi. Reksadana yang dijual tentu saja hanyalah reksadana yang diterbitkan oleh MI tersebut saja.
2. Bank – Apabila kita ingin membeli reksadana di Bank, datanglah ke customer service untuk pembeliannya. Pada beberapa bank, membeli reksadana bisa dilakukan melalui internet banking, sehingga menjadi lebih mudah buat kita. Kelebihan membeli reksadana di Bank adalah kita bisa membeli berbagai jenis reksadana yang diterbitkan oleh beberapa MI, tidak hanya MI tertentu.
Felicia Imansyah
Independent Financial Planner
Tatadana Consulting
Masih kurang jelas dengan artikel diatas, Ingin berkonsultasi langsung? Hubungi Tatadana Consulting, Grha Toejoeh Empat lantai 3 Jalan Wolter Monginsidi No.15 Jakarta Selatan 12110, (021-7235949), www.tatadana.com