Fintech
Financial Technology atau yang lebih dikenal di Indonesia dengan Fintech adalah sebuah industri yang menggabungkan bidang keuangan dan juga teknologi. Tujuan dan manfaat perusahaan fintech adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses produk-produk keuangan, melakukan transaksi keuangan, dan meningkatkan pemahaman mengenai literasi dalam bidang keuangan.
Manfaat Fintech di Indonesia
-
- Transaksi keuangan jadi lebih mudah
- Akses pendanaan lebih baik
- Taraf hidup masyarakat meningkat
- Mendukung inklusi keuangan
- Mempercepat perputaran ekonomi
Setelah mengetahui apa itu fintech,sekarang kita akan membahas salah satu produk fintech yang sedang viral beberapa tahun terakhir ini. Yaitu Pinjaman Online atau yang lebih sering di sebut Pinjol.
Apa itu pinjaman online?
Teman teman pasti sudah sering mendengar tentang apa itu pinjaman online. Walaupun sudah ada sebagian yang paham tentang pinjaman online tapi tidak sedikit yang belum tahu tentang apa itu pinjaman online,terutama tentang akibat yang akan ditimbulkan dari pinjaman online tersebut.
Jadi, apa yang dimaksud dengan pinjaman online?
Pinjaman online merupakan bantuan finansial yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan secara dalam jaringan (daring). Biasanya, pengajuan pinjaman dilakukan melalui aplikasi milik lembaga keuangan tersebut.
Apabila kita ingin menggunakan fasilitas Pinjaman Online ini karena kebutuhan mendesak atau darurat yang sangat diperlukan, sebaiknya kita memahami dulu Kelebihan dan Kekurangan nya agar kita bisa lebih bijak menggunakannya
Kelebihan Pinjaman Online
-
- Proses Pengajuan Mudah dan Praktis
Salah satu alasan mengapa pinjol (pinjaman online) dapat tersebar cepat dan dikenal oleh banyak orang adalah proses pengajuan yang mudah dan praktis. Berbeda dengan pinjaman konvensional, seluruh proses pengajuan pinjaman online dilakukan secara daring tanpa melalui proses survei atau wawancara. - Dana Dapat Dicairkan Secara Instan
Hal ini menjadikan pinjaman online sebagai solusi alternatif disaat ada masalah keuangan mendesak. Begitu proses administrasi yang dilakukan secara daring selesai dan lengkap, otomatis dana pinjaman langsung masuk ke rekening tanpa berlama-lama. - Syarat Simple dan Praktis
Banyak orang mengeluhkan tentang sulitnya mengajukan pinjaman pada pinjaman konvensional. Dimana pinjaman konvensional memerlukan banyak dokumen pendukung sebagai bentuk dokumen administrasi untuk kelengkapan data pribadi. Berbanding terbalik, pengajuan pinjaman online dapat Anda lakukan hanya dengan modal beberapa berkas pribadi saja, seperti, KTP, NPWP, dan slip gaji. Mungkin, Anda juga bisa menyiapkan beberapa dokumen pendukung guna memuluskan proses pengajuan.
- Proses Pengajuan Mudah dan Praktis
Kekurangan Pinjaman Online
-
- Bunganya Tinggi
Kebanyakan dari pinjaman online menetapkan bunga yang sangat tinggi, dikarenakan resiko memberikan pinjaman tanpa jaminan. Bunga yang dikenakan jauh diatas bunga yang diberikan oleh Bank, kartu kredit bahkan KTA (kredit tanpa agunan). - Jangka Tenor Yang Pendek
Selain menerapkan bunga yang cukup tinggi,pinjaman online juga memberikan periode tenor yang pendek seperti 10 hari ataupun 15 hari. Semakin panjang jangka tenor yang kamu ambil maka cicilan bunga juga semakin besar. - Lebih Rentan Terhadap Penipuan
Kekurangan pinjaman online yang lain adalah rentan terhadap penipuan terutama pada pinjaman online yang ilegal. Pastikan kamu menggunakan pinjaman online yang sudah terdaftar dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) - Plafon Pinjaman Terbatas
Mudahnya proses pengajuan pinjaman online ternyata berimbas pada plafon atau limit kredit terbatas yang bisa didapatkan oleh penggunanya.
- Bunganya Tinggi
Dari daftar penyelenggara fintech lending berijin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 9 maret 2023, ada 102 perusahaan fintech berijin. Akan tetapi, yang mengagetkan adalah, ada sebanyak 434 tawaran Pinjol Ilegal yang ditemukan oleh Satgas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal OJK. Jauh lebih banyak dari jumlah yang berijin. Untuk itu, kita harus lebih berhati-hati apabila ingin menggunakan fasilitas Pinjaman Online ini.
Dalam website nya OJK mengimbau masyarakat agar terhindar dari Pinjaman Online illegal, dengan memahami ciri-cirinya :
-
- Tidak memiliki dokumen ijin dari OJK
- Proses pinjaman sangat mudah dan cepat
- Aplikasi meminta akses seluruh data di telepon seluler seperti kontak, storage, gallery dan history call
- Bunga pinjaman yang sangat tinggi dan denda yang tidak jelas informasinya
- Penggunaan ancaman, penghinaan, pencemaran nama baik, dan penyebaran foto/video dalam melakukan penagihan.
- Identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas
- Penawaran via saluran komunikasi pribadi tanpa izin seperti wa dan sms atau media social.
Hal hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan pinjaman online
-
- Hanya untuk kebutuhan darurat dan mendesak
Dikarenakan bunganya yang tinggi, sebaiknya pinjaman ini hanya kita ambil untuk kebutuhan darurat dan mendesak saja. Masih banyak orang yang salah paham tentang menggunakan pinjaman online,ada sebagian orang yang menggunakan pinjaman online untuk menutupi hutang yang sebelumnya. Hal itu dapat mengakibatkan jumlah hutang yang lebih besar lagi, sehingga bisa mengganggu keuangan kita dan akan memperburuk kondisi keuangan. - Rasio pembayaran hutang tidak melebehi dari 30% penghasilan bulanan
Dari segi keuangan rasio pembayaran hutang di atas 30% dari penghasilan bulanan merupakan hal yang tidak sehat untuk kondisi keuangan. Oleh karena itu, perhatikan kemampuan membayar kita, apabila memang kita sangat membutuhkan dana pinjaman ini. - Pastikan pinjaman online tersebut diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Kenapa harus memilih pinjaman online yang diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)? Karena banyak pinjaman online yang ilegal dan tidak bertanggung jawab atas data data pribadi. Selain itu, pinjaman online yang illegal menerapkan aturan yang terkadang sangat memberatkan kita.
- Hanya untuk kebutuhan darurat dan mendesak
Semoga artikel mengenai Pinjaman Online ini bisa memberikan pengertian dan membuat kita lebih berhati hati dalam menggunakannya. Sudah banyak teman-teman kita yang mengalami masa masa sulit dalam menyelesaikan pelunasan Pinjaman Online ini. Apabila masih ada yang ingin ditanyakan mengenai Pengelolaan Keuangan Pribadi, bisa hubungi kami, Financial Planner Tatadana Consulting di tanya@tatadana.com atau wa 0811 9255 266.